Empat muslimah Malaysia dilarang ikut kontes kecantikan

Diposting oleh moga on Selasa, 23 Juli 2013

Reporter : Vincent Asido Panggabean



Empat peserta kontes kecantikan Miss World 2013 asal Malaysia telah digugurkan setelah sebuah fatwa melarang mereka berpartisipasi dalam ajang itu. Keempatnya merupakan muslim.


Situs asiaone.com melaporkan, Senin (22/7), Anna Lim, panitia penyelenggara, mengatakan keputusan itu dibuat mengikuti pernyataan Ulama Wilayah Persekutuan Wan Zahidi Wan Teh yang menentang partisipasi keempat finalis.


"Kompetisi akan terus berlanjut seperti biasa dan kami sangat gembira menyajikan kontes kecantikan terbaik untuk finalis non-muslim kami," kata Anna.


Keempat peserta yang digugurkan adalah Kathrina Ridzuan (23 tahun), Miera Sheikh (19 tahun), Wafa Johanna De Korte (19 tahun), dan Sara Amelia Muhamad Bernard (20 tahun).


Wan Zahidi mengatakan perempuan muslim tidak boleh berpartisipasi atau membuat kontes kecantikan seperti itu, yang telah dinyatakan haram dan dosa.


Dia menjelaskan fatwa itu telah dikeluarkan pada 8 Februari 1996, di bawah Undang-Undang Hukum Islam (FT) 1993.


Wafa Johanna turut menyatakan kekecewaannya dengan keputusan pihak penyelenggara.


Menurut mantan juara ajang Pencarian Model Wajah Asia Terbaru 2012 itu, mereka hanya diminta untuk mengenakan pakaian olahraga atau pakaian yang cocok untuk gadis-gadis muslim selama berlangsungnya kompetisi yang diadakan di Bali, Indonesia, dan bukan menggunakan pakaian renang atau bikini.


{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar